Ilmu Kelautan - Teknologi Pemanfaatan SDHL
- Biodiversity, secara Etimologi, adalah penyatuan dua kata, bio dan diversity.
- Bio diartikan mahkluk hidup – pada kebanyakan teks Bahasa Indonesia terbitan lama, mahkluk hidup disebut hayati.
- diversity diartikan sebagai keragaman/keanekaragaman.
- Biodiversity, terlengkapnya biological diversity, secara resmi diterjemah kan kedalam Bahasa Indonesia sebagai keanekaragaman hayati.
- Pada teks yang berbeda/bahkan dalam satu teks, kata keanekaragaman sumber daya alam hayati sering disebut Keragaman Hayati saja, atau disingkat KeHaTi.
- Pemerintah menjelaskan istilah Sumberdaya Hayati – sebagai
- Sumber Daya Hayati adalah : unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari Sumberdaya Alam Nabati (tumbuhan) dan Sumberdaya Alam Hewani (satwa) yang bersama dengan unsur non hayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.
- Kata kunci dari kehati adalah mahkluk hidup yang berbeda.
- Perbedaan akan terjadi di dalam satu spesies, antara spesies yang berbeda, di dalam satu ekosistem atau diantara ekosistem yang berbeda.
- Sebagai contoh, suatu wilayah bernama A, dihuni/ditepati oleh satu populasi spesies, disebut X (keny ataan di alam hal ini hampir tidak mungkin terjadi). Wilayah lain B, juga dihuni/ditepati oleh satu populasi spesies, X. Spesies X penghuni wilayah B, terdiri dari dua sub-populasi yang terpisah satu sama lain secara geografis dalam waktu yang relatif lama. Kondisi ini menyebabkan terjadinya dua sub-populasi spesies X, pada wilayah B. Wilayah B dikatakan mempunyai keanekaragaman hayati (didalam spesies) yang lebih tinggi dibandingkan lokasi A.
- Pada contoh lain, suatu wilayah, C, dihuni/ditepati oleh dua spesies, X dan Y. Wilayah lain, D, dihuni oleh tiga spesies, X, Y dan Z. Wilayah D dik atak an mempunyai keanekaragaman hayati lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah C, B maupun A.
- Dengan istilah lain, wilayah D dikatakan sebagai “Most Biodiverse Area”. Prinsip yang sama juga berlaku pada tingkatan ekosistem.
- Laut ialah suatu ekosistem, bahkan ekosistem akuatik (perairan) terbesar di dunia.
- Ekosistem laut bisa dibedakan ke dalam komponen yang lebih kecil dan terbatas.
- Namun masing-masing bagian tersebut juga disebut ekosistem – mempunyai interaksi antar individu dalam populasi, komunitas dan bersama lingkungan abiotik sebagai suatu kesatuan.
- Ekosistem tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada:
- rawa (salt marsh),
- pasang surut,
- estuari, laguna,
- terumbu karang,
- bakau (mangroves),
- padang lamun,
- dasar laut ( lunak, keras, datar atau bergelombang),
- laut dalam,
- oseanik atau sebaliknya, neritik.
- Wilayah pantai tropis termasuk salah satu tempat yang luar biasa – merupakan tempat asuhan berbagai organisme dalam rentang waktu skala evolusi, dari puluhan hingga jutaan tahun lamanya.
- Terumbu karang, padang lamun, hutan bakau dan hamparan alga menampung kehidupan yang sangat beranekaragam, melebihi semua wilayah laut lainnya.
- Ditambah lagi dengan kondisi tropis yang relatif lebih stabil dibandingkan daerah dengan iklim yang bervariasi.
Keanekaragaman hayati:
Adalah keanekaragaman makhluk hidup di muka bumi dan peran ekologisnya masing-masing yang meliputi keanekaragaman ekosistem, keanekaragaman spesies, dan keanekaragaman genetik.
Unsur/elemen keanekaragaman hayati
- Ekosistem:Adalah catatan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup (UU RI Nomor: 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup).
- Spesies:Adalah kumpulan individu makhluk hidup yang mempunyai ciri-ciri genetik sama sehingga antara individu satu dengan yang lain dapat melangsungkan reproduksi.
- Genetik (sumber daya genetik atau plasma nutfah):Adalah bahan tanaman, hewan, atau jasad renik yang mempunyai kemampuan untuk menurunkan sifat dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Pengelolaan SDA tak terbarukan untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan SDA yang terbarukan untuk menjamin kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas serta keanekaragamannya (UU No.: 32 Tahun 2009 tentang pelestarian dan pengelolaan LH). Hal tersebut meliputi upaya pengelolaan SDA yang menjamin terselenggaranya:
Konservasi keanekaragaman hayati:
Adalah upaya pengelolaan keanekaragaman hayati yang menjamin:
- Perlindungan kelestarian kelangsungan kehidupan (sistem penyangga kehidupan);
- Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa serta ekosistem;
- Pemanfaatan berkelanjutan.
Tujuan Pengelolaan Kehati:
- Konservasi yang menjamin kelestarian kekayaan keanekaragaman jenis makhluk hidup dan nilai tatanan kelangsungan keanekaraaman kehidupan,
- Pemanfaatan unsur keanekaragaman hayati dan/atau penyediaan kecukupan kebutuhan bahan hayati secara berkelanjutan (sustainable use), dan
- Terwujudnya akses pembagian keuntungan yang adil atas pemanfaatan sumber daya gnetik (benefit sharing).
- Meningkatkan kepedulian upaya pelestarian Kehati (sosialisasi/pencerahan);
- Memperlambat, mengurangi/menghentikan laju kerusakan/degradasi dan kepunahan Kehati, diiringi upaya rehabilitasi serta implementasi prinsip pemanfaatan berkelanjutan;
- Meningkatkan keberdayaan pranata kelembagaan, kebijakan, dan penegakan hukum;
- Mengembangkan pemanfaatan berkelanjutan, IPTEK dan melestarikan kearifan lokal;
- Implementation of 3 Goals of the Convention on Biological Diversity (conservation, sustainable use, and benefit sharing).
- Implementation of Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plans (IBSAP), 2003 – 2020;
- Mewujudkan keadilan, keseimbangan peran/kepentingan dan memperkecil potensi konflik;.